Indonesia gencar menggalakkan kampanye efisiensi energi dan kebijakan kerja dari rumah
Liga335 – Indonesia gencar menggalakkan kampanye efisiensi energi dan kebijakan kerja dari rumah
Berita terkait: Indonesia memberlakukan kebijakan kerja dari rumah pada hari Jumat bagi pegawai negeri untuk mengurangi penggunaan energi
Berita terkait: Indonesia meluncurkan kebijakan kerja dari rumah pada hari Jumat untuk meningkatkan efisiensi energi
Jakarta (ANTARA) – Menteri Tenaga Kerja Indonesia Yassierli menyatakan bahwa pemerintah akan bermitra dengan Badan Pengelolaan Investasi Danantara dan Kementerian Dalam Negeri untuk mempromosikan efisiensi energi di seluruh perusahaan di tengah ketegangan geopolitik global. Ia mengatakan kampanye ini akan menargetkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta untuk mengoptimalkan penggunaan energi sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi nasional. “”Saya melihat bahwa program optimalisasi energi ini harus diluncurkan secara masif.
Kami akan berkolaborasi dengan Danantara dan Kementerian Dalam Negeri untuk kampanye yang lebih efektif,” kata Yassierli di Jakarta pada Rabu. Kementerian Tenaga Kerja mendorong praktik pengelolaan energi berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk perusahaan-perusahaan di bawah Dana ntara dan instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Sebagai bagian dari upaya ini, kementerian tersebut menerbitkan surat edaran yang mendorong perusahaan untuk menerapkan skema kerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu guna mengurangi konsumsi energi di tempat kerja.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Bekerja dari Rumah dan Optimalisasi Penggunaan Energi di Tempat Kerja. Yassierli mengatakan kebijakan WFH mulai berlaku pada 1 April 2026, dengan perusahaan diperbolehkan menentukan jadwal pelaksanaannya berdasarkan kebutuhan operasional masing-masing.
Langkah ini mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mempromosikan pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan. “Ketahanan energi sangat penting bagi Indonesia dan membutuhkan kolaborasi,” tambah Yassierli, sambil mencatat bahwa diperlukan langkah-langkah sistematis untuk penggunaan energi di tempat kerja. Ia menekankan bahwa gaji dan hak karyawan harus tetap tidak berubah dalam pengaturan WFH, termasuk tidak ada pengurangan cuti tahunan.
hak-hak tersebut. Namun, pengecualian berlaku untuk sektor-sektor esensial seperti energi, layanan kesehatan, infrastruktur, layanan publik, ritel dan perdagangan, manufaktur, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta keuangan.