Indonesia dan Singapura melakukan negosiasi mengenai harga ekspor listrik ramah lingkungan
Liga335 daftar – Indonesia dan Singapura negosiasi harga ekspor listrik ramah lingkungan
Berita terkait: PM Singapura Wong optimis soal hubungan masa depan dengan Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menginformasikan bahwa negosiasi mengenai harga ekspor listrik hijau dari Indonesia ke Singapura sedang berlangsung, sebagai upaya untuk mewujudkan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara. “Prosesnya masih berlangsung. Kami masih menegosiasikan harganya.
Peraturan kami menetapkan bahwa penetapan harga berada di tangan pemerintah. Kami menginginkan situasi yang saling menguntungkan,” kata Lahadalia dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa. Ia menekankan bahwa Indonesia mengupayakan kesepakatan yang tidak hanya menciptakan peluang ekspor energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara.
“”Kami ingin saling menguntungkan. Kerja sama ini harus saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Saya yakin kami akan segera menemukan titik temu,” lanjutnya.
Menteri tersebut mengatakan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Singapura telah p Perkembangannya positif, meskipun negosiasi belum diselesaikan. Rencana perdagangan listrik lintas batas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi antara kedua negara, khususnya dalam pengembangan energi hijau dan transisi energi. Pada saat yang sama, penyelesaian negosiasi harga tetap menjadi kunci untuk memastikan kerja sama ini dapat dilaksanakan dengan cepat.
Menurut Lahadalia, kesepakatan harga yang seimbang sangat penting untuk memastikan bahwa ekspor listrik tidak hanya berfungsi sebagai transaksi komersial, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata bagi Indonesia sekaligus mendukung keberlanjutan kerja sama energi dengan Singapura.Kerja sama ekspor listrik hijau ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sektor energi yang disepakati tahun lalu. Selain ekspor listrik hijau, kerja sama lainnya mencakup pengembangan kawasan industri hijau serta penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS).
Di luar sektor energi, pertemuan antara kedua negara juga membahas berbagai Agenda kerja sama bilateral kedua negara, yang mencakup berbagai bidang seperti perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, dan pertahanan. Dari 26 perjanjian yang ditandatangani, 18 di antaranya merupakan perjanjian antar-pemerintah, sedangkan delapan lainnya adalah perjanjian antar-perusahaan.