Indonesia menutup klinik kecantikan ilegal milik warga asing di Bali

Indonesia menutup klinik kecantikan ilegal milik warga asing di Bali

Indonesia menutup klinik kecantikan ilegal milik warga asing di Bali

Slot online terpercaya – Indonesia Tutup Klinik Kecantikan Milik Asing yang Beroperasi Secara Ilegal di Bali
Pihak berwenang Indonesia telah menutup sebuah klinik kecantikan milik asing yang beroperasi secara ilegal di Bali karena beroperasi tanpa izin dan mempekerjakan warga negara asing yang tidak berizin, termasuk warga negara Rusia dan Armenia, demikian disampaikan para pejabat pada Rabu.Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penutupan PRIME Skin Clinic—yang sebelumnya dikenal sebagai Elasto Beauty—merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk melindungi masyarakat dari prosedur medis yang berbahaya dan tidak teratur.”Penegakan hukum melalui penutupan ini dilakukan tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan global terhadap Bali sebagai destinasi wisata kesehatan yang aman, berkualitas tinggi, dan dapat dipercaya,” kata Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah penyelidikan bersama yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi, dan Kementerian Tenaga Kerja, bersama Badan Intelijen Negara (BIN). Para penyidik memastikan bahwa fasilitas tersebut Sama sekali tidak terdaftar dalam Daftar Fasilitas Kesehatan Kementerian Kesehatan dan tidak memiliki izin operasional. Selain itu, beberapa tenaga medis dan kesehatan asal Rusia dan Armenia ditemukan sedang praktik di klinik tersebut tanpa izin atau dokumen resmi.

Berdasarkan undang-undang Indonesia, layanan medis hanya boleh diberikan oleh tenaga profesional yang memenuhi syarat dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Izin Praktik (SIP).Pihak berwenang kesehatan setempat di Badung, Bali, telah mengamankan bukti untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. “Saat ini, fasilitas tersebut telah ditangani dan ditutup,” kata Muhawarman, sambil menambahkan bahwa satuan tugas lintas instansi siap mengambil tindakan hukum tegas terkait pelanggaran di bidang kesehatan, imigrasi, dan ketenagakerjaan.

Kementerian tersebut memperingatkan bahwa praktik kedokteran tanpa izin atau penggunaan alat kesehatan yang tidak disetujui merupakan pelanggaran berat, dan mendesak para wisatawan maupun penduduk setempat untuk memverifikasi status hukum penyedia layanan kesehatan melalui saluran resmi pemerintah.

Reporter: Mecca Yumna dari Prisie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *