Indonesia mencabut pembebasan pajak kendaraan listrik karena pertimbangan fiskal: pemerintah
Slot online terpercaya – Indonesia mencabut pembebasan pajak kendaraan listrik karena pertimbangan fiskal: pemerintah
Berita terkait: Jakarta menargetkan pengurangan emisi sebesar 50 persen pada tahun 2030 melalui kendaraan listrik
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyebutkan kondisi fiskal Indonesia sebagai pertimbangan utama pemerintah dalam mencabut pembebasan pajak untuk kendaraan listrik (EV). Namun, ia mengakui bahwa industri kendaraan listrik nasional masih sangat membutuhkan insentif pajak. “Industri ini masih sangat membutuhkan insentif.
Tetapi tentu saja, kita harus mempertimbangkan situasi fiskal kita,” katanya kepada ANTARA pada hari Rabu.Pernyataan ini muncul di tengah perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik melalui peraturan baru, yaitu Permendagri No. 11/2026 tentang dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Perpindahan Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat.
Berlaku sejak April 2026, peraturan ini mengalihkan kewenangan kepada pemerintah daerah, sehingga memungkinkan pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB/BBNKB) baru terhadap kendaraan listrik. Berdasarkan peraturan ini, kendaraan listrik tidak lagi dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor Mobil listrik, di mana kepemilikan dan pengalihannya tetap dikenakan pajak. Artinya, mobil listrik masih dikenakan pajak, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan tidak selalu sebesar jumlah penuh—dan bahkan bisa nol—tergantung pada kebijakan daerah.
Penerapan pajak ini tidak bersifat mutlak. Pemerintah pusat masih memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak, sebagaimana diatur dalam Pasal 19. Besarnya insentif tersebut diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kebijakan pajak kendaraan listrik di masa depan mungkin bervariasi antar daerah. Di tengah isu ini, Faisol menekankan komitmen pemerintah yang tak tergoyahkan untuk mempercepat transformasi energi di sektor otomotif, sebagai bagian dari peralihan ke energi yang lebih bersih. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah yang semakin besar diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program transisi energi, tambahnya.