Polda Sumatera Utara memburu dalang di balik penangkapan 76 kg sabu-sabu

Polda Sumatera Utara memburu dalang di balik penangkapan 76 kg sabu-sabu

Polda Sumatera Utara memburu dalang di balik penangkapan 76 kg sabu-sabu

Liga335 daftar – Polda Sumatera Utara memburu dalang di balik penangkapan 76 kg sabu-sabu
Berita terkait: Kapolri sebut ada tren baru penyalahgunaan narkoba
Medan, Sumut (ANTARA) – Polisi di Sumatera Utara sedang mengejar tersangka dalang di balik perdagangan 76 kilogram sabu-sabu yang disita di Kabupaten Asahan pekan lalu, kata seorang perwira tinggi, Rabu. “Kami memperluas penyelidikan kami untuk menangkap pengendali utama jaringan tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam sebuah pernyataan.Penyelidikan ini dilakukan setelah penangkapan dua orang pria yang diidentifikasi sebagai DGM, 37 tahun, dan WR, 30 tahun, yang tertangkap mengangkut narkoba dari Desa Silo Baru menuju Kisaran pada tanggal 9 November lalu.

Dalam sebuah penggerebekan di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, petugas menyita empat tas hitam yang berisi 76 kilogram sabu-sabu. Revi mengatakan bahwa para tersangka mengatakan kepada para penyelidik bahwa mereka menerima kiriman tersebut dari seorang pria berinisial D, yang juga dikenal dengan sebutan B, dan dijanjikan upah sebesar Rp. 3 juta (US $ 190) per kilogramnya.

“Salah satu tersangka juga mengaku telah berhasil mengangkut 38 kilogram sabu ke Palembang pada tanggal 26 Oktober dengan komplotan yang sama,” ujar Revi.Setelah penangkapan tersebut, Polres Asahan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara untuk melacak jaringan distribusi yang lebih luas. Revi mencatat bahwa penangkapan terbaru ini merupakan bagian dari upaya yang sedang berlangsung untuk mengekang perdagangan narkotika melalui provinsi tersebut, yang merupakan jalur transit utama untuk narkoba yang diselundupkan dari negara-negara tetangga ke Indonesia.

Pihak berwenang telah meningkatkan pengawasan di daerah pesisir dan perbatasan Sumatera Utara, di mana sindikat diyakini menggunakan kapal nelayan dan kapal kecil untuk mengangkut sabu-sabu dalam jumlah besar. Polisi belum mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang tersangka yang diidentifikasi sebagai D, dengan alasan penyelidikan yang sedang berlangsung. Meskipun telah ada hukuman yang lebih ringan, negara ini tetap menjadi pasar yang menggiurkan bagi sindikat narkotika, didorong oleh jumlah penduduknya yang besar dan jutaan penggunanya, perdagangan narkotika di negara ini bernilai sekitar 66 triliun rupiah (US $ 4,3 miliar), menurut Badan Narkotika Nasional (BNN).

Survei BNN memperkirakan bahwa 3,4 juta penduduk Indonesia menggunakan narkotika-sekitar 180 dari setiap 10.000 orang berusia 15 hingga 64 tahun.Sumatera Utara menempati peringkat ketiga sebagai provinsi paling rentan untuk kejahatan terkait narkoba, dengan sekitar 3,06 persen dari populasinya menggunakan narkotika, data BNN menunjukkan Pada 4 September 2025, Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman mati kepada M.

Alfarisi, 36 tahun, yang berperan sebagai kurir dalam perdagangan hampir 4.833 butir ekstasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *