Lebih sedikit beban, perawatan yang lebih baik: Kemenkes dan WHO mempercepat redistribusi JKN

Lebih sedikit beban, perawatan yang lebih baik: Kemenkes dan WHO mempercepat redistribusi JKN

Lebih sedikit beban, perawatan yang lebih baik: Kemenkes dan WHO mempercepat redistribusi JKN

Liga335 daftar – Pada tanggal 11 Oktober 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan para pemangku kepentingan menyepakati sebuah rencana untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan primer yang berkualitas dan komprehensif bagi seluruh masyarakat Indonesia. Rencana yang diselesaikan pada akhir pertemuan tiga hari di Kuta Selatan, Bali, ini bertujuan untuk mendistribusikan pasien dan sumber daya dengan lebih baik di berbagai penyedia layanan kesehatan.
Agenda Transformasi Kesehatan Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2022, menempatkan puskesmas sebagai pusat pencapaian cakupan kesehatan universal (UHC), sejalan dengan panduan WHO.

UHC memastikan bahwa semua orang, di mana saja dapat mengakses layanan kesehatan yang penting, tanpa kesulitan keuangan. Di Indonesia, fasilitas puskesmas – baik milik pemerintah (puskesmas) maupun swasta – menyediakan layanan kesehatan esensial seperti promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, rehabilitasi, dan perawatan paliatif.
Inti dari reorientasi puskesmas di Indonesia adalah skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hampir 80% peserta JKN terdaftar di puskesmas. Hal ini menunjukkan keberhasilan JKN dan kekuatannya yang besar. kepercayaan masyarakat terhadap layanan puskesmas, hal ini berisiko membebani fasilitas-fasilitas tersebut dan mengorbankan kualitas layanan.

Untuk mencegah hal ini, mekanisme pembagian tugas memungkinkan pasien untuk berpindah antar fasilitas puskesmas, tetapi hanya dengan persetujuan pasien, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 59 Tahun 2024 dan Peraturan BPJS-K No. 4 Tahun 2019 tentang Redistribusi JKN.

Untuk membantu mengimplementasikan skema ini, pertemuan di Bali mempertemukan perwakilan dari Direktorat Pelayanan Primer Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Perhimpunan Dokter Spesialis Indonesia, serta pejabat dari 10 provinsi dan 16 kota/kabupaten. Bersama-sama, para peserta mendiskusikan peraturan dan standar kualitas untuk mendukung redistribusi dan memastikan beban kerja yang seimbang di seluruh penyedia layanan puskesmas, dengan berbagi praktik terbaik dari Yogyakarta, Bangli, Maros, dan Makassar.
“Memberdayakan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Dr.

Obrin Parulian, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Indonesia. nt di Indonesia. “Mengedukasi masyarakat tentang hak mereka untuk memilih fasilitas kesehatan berdasarkan kebutuhan atau preferensi mereka akan meningkatkan pengalaman mereka dan bertindak sebagai bentuk kontrol kualitas bagi kami.”

Para peserta sepakat tentang perlunya mengidentifikasi fasilitas kesehatan sasaran dan memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan serta memberikan kualitas layanan yang konsisten. Faktor-faktor kunci termasuk rasio dokter dan pasien, jam operasional dan mengevaluasi kembali kapasitas tenaga kesehatan. Para peserta juga menekankan perlunya peraturan yang meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, penyedia layanan kesehatan dan sektor swasta untuk menutup kesenjangan dalam kualitas dan aksesibilitas layanan.

Selanjutnya, para peserta menyoroti pentingnya kesadaran publik dan kampanye penjangkauan. Inisiatif ini akan mendorong masyarakat untuk mendaftar ke layanan kesehatan dan memilih penyedia layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Inisiatif ini juga akan membangun kepercayaan pada sistem redistribusi, memastikan individu merasa yakin ketika memilih atau berpindah penyedia layanan kesehatan.

rs.
Akhirnya, para peserta sepakat bahwa pemantauan dan evaluasi yang berkesinambungan akan membantu memastikan kualitas layanan dan mengatasi tantangan seperti ketidakadilan atau ketidakpuasan anggota. Yang terpenting, hal ini harus mencakup kasus-kasus di mana pasien meminta untuk kembali ke fasilitas kesehatan awal mereka.

“Skema redistribusi adalah kunci untuk memastikan akses yang adil dan mengurangi tekanan pada fasilitas kesehatan yang sudah terbebani,” ujar Prof. Ketua Tim Penguatan Sistem Kesehatan, WHO Indonesia. “Dengan menyeimbangkan sumber daya, kita dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh.

WHO siap mendukung Indonesia untuk mewujudkannya.”
Pertemuan diakhiri dengan langkah selanjutnya untuk memandu kegiatan redistribusi, dengan para peserta berkomitmen pada jadwal dan pencapaian utama. WHO Indonesia berkomitmen untuk mendukung Kementerian Kesehatan untuk secara aktif memantau pelaksanaan rencana tersebut pada tahun 2024 dan 2025, memastikan bahwa setiap orang Indonesia memiliki akses ke puskesmas yang berkualitas, untuk kehidupan yang lebih sehat, tanpa meninggalkan siapa pun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *