Celios memperingatkan bahwa perjanjian perdagangan Indonesia-AS mengancam industri.

Celios memperingatkan bahwa perjanjian perdagangan Indonesia-AS mengancam industri.

Celios memperingatkan bahwa perjanjian perdagangan Indonesia-AS mengancam industri.

Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Bhima Yudistira Adhinegara, Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios), mengemukakan kekhawatiran terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Ia berargumen bahwa perjanjian tersebut berisiko menghambat industrialisasi nasional.

“Potensi industrialisasi Indonesia dapat terancam akibat ketidakhadiran kewajiban transfer teknologi. Proses hilirisasi juga dapat terhambat jika Amerika Serikat dapat langsung membeli bijih mineral dari Indonesia,” kata Bhima dalam pesan teks pada Jumat, 20 Februari 2026. Bhima berpendapat bahwa menghilangkan kewajiban transfer teknologi dan menghapus persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan melemahkan kemampuan industri dalam negeri untuk mencapai kemandirian.

Tanpa klausul divestasi, ia menegaskan Indonesia berisiko tetap menjadi penyedia bahan baku semata. Menurut Bhima, kerangka kerja ini dapat menyusutkan pasar ekspor barang industri Indonesia. Ia juga memperingatkan bahwa pembatasan pada In Kerja sama Indonesia dengan negara-negara yang dianggap bertentangan dengan kepentingan AS dapat menghambat ekspor produk hilir, seperti baterai, ke mitra kunci seperti China.

Bhima menegaskan bahwa perjanjian perdagangan timbal balik ini berpotensi merusak ekonomi nasional, dan menggambarkannya sebagai bentuk kolonialisme ekonomi di bawah Presiden AS Donald Trump. Ia juga memprediksi perjanjian ini dapat mengubah neraca perdagangan Indonesia dari surplus menjadi defisit dan memicu pemutusan hubungan kerja massal di berbagai sektor, terutama di bidang pertanian dan manufaktur. Dalam jangka panjang, ia memperingatkan, tingkat kemiskinan dapat mengalami peningkatan yang perlahan namun stabil.

Celios menyoroti tujuh kekhawatiran terkait perjanjian ini: perjanjian ini mengancam kedaulatan dan kemandirian ekonomi Indonesia melalui banjir impor makanan, minyak, dan teknologi. Tidak ada ketentuan mengenai transfer teknologi dari perusahaan AS dan tidak ada perlindungan bagi industri dalam negeri setelah penghapusan TKDN. Selain itu, entitas asing dapat memperoleh kepemilikan 100 persen di sektor pertambangan, perikanan, dan lain-lain.

nd pembiayaan tanpa kewajiban divestasi. Selain itu, kesepakatan ini berarti bahwa pesaing perdagangan AS menjadi pesaing Indonesia melalui sanksi AS, yang secara efektif menutup peluang transshipment Indonesia. Syarat-syarat perjanjian ini secara umum merugikan Indonesia, dengan pengecualian tunggal pada klausul perlindungan pekerja.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) di Washington, D.C. pada pagi hari Jumat, 20 Februari 2026, waktu Indonesia.

Penandatanganan tersebut juga mengesahkan tarif 19 persen untuk ekspor Indonesia ke AS. Hasil negosiasi terperinci dalam dokumen ART berisikan 45 halaman. Perjanjian ini menetapkan kewajiban spesifik bagi Indonesia, AS, dan komitmen mutual antara kedua negara.

Dalam dokumen tersebut, AS menuntut Indonesia untuk memenuhi setidaknya 217 kewajiban. Di sisi lain, AS hanya berkomitmen pada enam kewajiban, dengan tiga poin tambahan komitmen mutual. Antara para pihak.

Baca: Tarif Besar-Besaran Trump Dibatalkan: Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *