BNN Indonesia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap meningkatnya penyalahgunaan gas tertawa.
Liga335 daftar – BNN Indonesia mengimbau kewaspadaan terhadap peningkatan penyalahgunaan gas tertawa Berita terkait: BNN menekankan pentingnya pencegahan narkoba melalui pendidikan Berita terkait: RI mendesak respons adaptif terhadap narkoba sintetis dalam sidang CND Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia memperingatkan bahwa penyalahgunaan gas tertawa (nitrous oxide) atau Whip Pink (N2O) sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf permanen, bahkan kematian. Kepala BNN, Jenderal Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa di luar penggunaan medis, gas tertawa sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk menimbulkan euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.“Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, dan risiko kematian akibat kekurangan oksigen atau hipoksia,” kata Suyudi di Jakarta pada Selasa.
Ia mendesak masyarakat untuk tidak pernah mencoba gas tersebut, menekankan bahwa efek jangka pendek yang dirasakan menyembunyikan risiko kesehatan yang serius dan berpotensi fatal. Secara hukum, Suyudi mengatakan bahwa hingga saat ini. Pada awal 2026, gas nitrous oxide tidak diklasifikasikan sebagai zat narkotika atau psikotropika berdasarkan Undang-Undang Narkotika Indonesia Tahun 2009.
Gas ini juga tidak tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025, yang menjadi acuan untuk pembaruan daftar zat narkotika terkontrol, termasuk zat adiktif baru yang teridentifikasi.Akibatnya, Suyudi mengatakan peredaran Whip Pink tetap legal di Indonesia dan sulit untuk ditindak secara hukum berdasarkan undang-undang narkotika, meskipun memiliki efek berbahaya. Ia mengatakan tren global menunjukkan regulasi yang lebih ketat seiring meningkatnya kasus penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda.
“Di banyak negara, N2O semakin diatur dan bahkan diklasifikasikan sebagai obat terlarang saat digunakan untuk tujuan rekreasi,” kata Suyudi. Dia menambahkan bahwa gas tertawa ini banyak dijual di pasar daring dan media sosial, sering disamarkan sebagai peralatan kuliner untuk membuat krim kocok. Penyalahgunaan utama melibatkan tabung nitrous oxide kecil, atau whippits, yang sebenarnya ditujukan untuk dispenser krim tetapi dipasarkan kepada remaja atau individu.
Individu yang mencari efek mabuk. Gas ini dijual dengan nama-nama yang menyamarkan fungsinya, dan sering kali dipasarkan dengan merek Whip Pink di media sosial serta dikaitkan dengan tren gaya hidup tertentu, katanya. “Selain kartrid kecil, N2O juga ditemukan dalam tangki yang lebih besar, yang memudahkan penyalahgunaan secara berkelompok,” tambah Suyudi.