PEMBARUAN REGULASI: Atasi Persoalan Kompleks, DPR Ajak Masyarakat Beri Masukan Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, DPR RI (initogel)— Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil langkah progresif dengan secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), tokoh adat, dan komunitas lokal—untuk memberikan masukan konstruktif dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Revisi ini dianggap mendesak untuk menyelesaikan persoalan tata kelola hutan yang kompleks…