Jaksa penuntut umum pemberantasan korupsi Indonesia mengundurkan diri setelah polisi menyita emas dan uang tunai

Jaksa penuntut umum pemberantasan korupsi Indonesia mengundurkan diri setelah polisi menyita emas dan uang tunai

Jaksa penuntut umum pemberantasan korupsi Indonesia mengundurkan diri setelah polisi menyita emas dan uang tunai

Liga335 daftar – Polisi menyita 74 kg batangan emas dan uang tunai sebesar $20 juta dalam berbagai mata uang. Jaksa Agung Antikorupsi Indonesia telah mengundurkan diri setelah penggeledahan yang dilakukan polisi di rumahnya dan lokasi-lokasi lain berujung pada penyitaan batangan emas dan uang tunai sebesar $20 juta dalam berbagai mata uang. Dalam pernyataan pada hari Sabtu, Kejaksaan Agung mengatakan bahwa Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai jaksa penuntut umum khusus “untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum”.

Pihak berwenang belum secara resmi mendakwa Febrie atas tindak pidana apa pun. Polisi Jakarta dan Kepolisian Nasional menggeledah setidaknya 12 lokasi dan memeriksa 15 saksi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada 8 dan 9 Juli terkait kasus korupsi dan suap yang diyakini pihak berwenang menjadi penyebab pemadaman listrik baru-baru ini di beberapa wilayah di negara ini. Penyelidikan tersebut terkait dengan skandal penipuan besar-besaran di perusahaan asuransi negara Asabri dan perusahaan asuransi jiwa Jiwasraya yang kini telah bangkrut, serta kekhawatiran bahwa pejabat negara terlibat dalam kolusi dengan perusahaan pertambangan yang memasok batu bara berkualitas rendah ke pembangkit listrik milik negara.

Polisi menyita 74 kg batangan emas serta rupiah Indonesia, dolar AS, dolar Singapura, dan riyal Saudi senilai $20 juta, kata juru bicara Budi Hermanto dalam konferensi pers pada Jumat malam. Menurut media lokal, sebagian besar aset tersebut ditemukan di sebuah rumah di Bogor milik Febrie. Saat berbicara kepada wartawan pada Jumat pagi, sebelum pengunduran dirinya, Febrie membantah telah melakukan pelanggaran dan mengatakan bahwa ia tidak mengerti mengapa dirinya diselidiki terkait pemadaman listrik tersebut.

Febrie, 58 tahun, ditunjuk sebagai jaksa khusus kejahatan pada tahun 2022 setelah menjalani karier yang panjang di berbagai wilayah Indonesia. Ia menangani kasus-kasus yang menjadi sorotan publik dan, hingga pengunduran dirinya, sedang menyelidiki kasus korupsi di Badan Pangan Nasional. Badan tersebut mengelola program makan siang gratis yang kontroversial dari Presiden Prabowo Subianto, yang oleh banyak warga Indonesia dicap sebagai program yang korup.

Iklan Sebagai jaksa, Febrie juga mengawasi kasus korupsi yang. terhadap Nadiem Makarim, pendiri perusahaan rintisan pembayaran Gojek, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada bulan Juni. Kasus tersebut telah mendapat kritik luas dari pengamat internasional dan kelompok hak asasi manusia sebagai suatu bentuk ketidakadilan.

Ia juga menyelidiki tuduhan korupsi terhadap mantan menteri perdagangan yang kini menjadi kritikus pemerintah, Thomas Lembong, serta kasus impor bahan bakar ilegal di perusahaan energi negara Pertamina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *