Polisi Tokyo menangkap 13 warga Jepang yang diduga sebagai penipu dan ditahan di Indonesia
Liga335 – Tiga belas warga negara Jepang yang ditahan di Indonesia bulan lalu atas dugaan operasi penipuan telah ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo atas dugaan penipuan aset kripto terhadap seorang wanita.
Pihak imigrasi Indonesia menahan para pria tersebut, yang berusia antara 20-an hingga 50-an tahun, pada 2 Maret di Kabupaten Bogor, dekat Jakarta, atas dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan penipuan.
Para pria tersebut dipindahkan dari Indonesia ke Bandara Haneda, Tokyo, pada hari Kamis.
Wanita berusia 60-an yang diduga menjadi korban penipuan tersebut kehilangan sekitar 8 juta yen, atau sekitar 50.000 dolar, dalam bentuk aset digital.
Kepolisian Tokyo menyatakan akan menyelidiki pusat operasi dan mekanisme internal kelompok tersebut secara mendetail.
Para tersangka diyakini telah melakukan penipuan dari persembunyian mereka di Indonesia dengan menyamar sebagai petugas kepolisian.
Kerugian finansial yang disebabkan oleh skema penipuan semacam itu di Jepang mencapai rekor tertinggi tahun lalu.
Pihak berwenang meyakini bahwa kelompok penipu telah mendirikan pusat penipuan yang luas, terutama di Asia Tenggara, di mana mereka.
merekrut warga negara Jepang dan orang lain untuk pekerjaan paruh waktu ilegal yang berkaitan dengan penipuan telepon.
Sejumlah penangkapan terhadap warga negara Jepang dan orang lain telah dilakukan di Kamboja dan tempat-tempat lain.