Wilayah Indonesia Meluas Sebanyak 127,3 Hektar di Pulau Sebatik yang Berbatasan

Wilayah Indonesia Meluas Sebanyak 127,3 Hektar di Pulau Sebatik yang Berbatasan

Wilayah Indonesia Meluas Sebanyak 127,3 Hektar di Pulau Sebatik yang Berbatasan

Taruhan bola – TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan kedaulatan teritorialnya atas Pulau Sebatik di Kalimantan Utara, menyusul selesainya proses penetapan batas darat dengan Malaysia. Proses ini menambah luas wilayah hukum Republik Indonesia sebesar 127,3 hektar.

“Selesainya penetapan batas di Pulau Sebatik merupakan perwujudan konkret keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” kata Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta pada Rabu, seperti dikutip Antara. Berdasarkan kesepakatan tersebut, 127,3 hektar lahan yang sebelumnya menjadi bagian dari Malaysia berdasarkan batas lama kini secara hukum menjadi milik Indonesia. Sebaliknya, hanya sekitar 4,9 hektar lahan di dalam batas wilayah Indonesia sebelumnya yang kini menjadi wilayah Malaysia.

Untuk memperkuat fungsi di kawasan perbatasan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp86 miliar untuk tahun 2026. Dana ini Dana tersebut dialokasikan untuk pengoperasian 15 Pos Perbatasan Negara (PLBN), yang dikelola oleh Badan Nasional Penjaga Perbatasan (BNPP). Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 dari 18 PLBN yang direncanakan di berbagai wilayah.

PLBN yang telah beroperasi antara lain Entikong, Motaain, Skouw, dan Sebatik, yang terakhir baru saja menyelesaikan penetapan batas darat. Qodari menjelaskan bahwa PLBN telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. Lebih dari 2,4 juta orang telah melintasi 15 PLBN tersebut, yang menghasilkan nilai perdagangan total sebesar Rp13,5 triliun.

Kantor Staf Presiden (KSP) terus melakukan pemantauan dan verifikasi rutin di lapangan untuk memastikan PLBN beroperasi dengan lancar. Hal ini termasuk mengoordinasikan ratifikasi Perjanjian Penyeberangan Perbatasan (BCA) antara Indonesia dengan Malaysia dan Timor-Leste. PLBN, seperti yang ada di Motaain, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Skouw, Papua, telah terbukti meningkatkan kunjungan wisatawan internasional dan ekspor produk lokal.

Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan wilayah perbatasan aman, tertib, dan sangat kompetitif secara ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *