Publikasi terbaru WHO menyoroti pentingnya pemantauan ketimpangan kesehatan untuk mewujudkan kesetaraan kesehatan
Liga335 daftar – Publikasi terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berjudul “Pemantauan Ketimpangan Kesehatan: Memanfaatkan Data untuk Memajukan Kesetaraan Kesehatan” menyoroti peran penting pemantauan yang efektif dalam mengatasi perbedaan yang tidak adil dan dapat dihindari dalam hasil kesehatan. Publikasi ini merangkum prinsip-prinsip utama dan praktik-praktik terbaru, serta memberikan panduan teknis mengenai sumber data, metode analisis, dan strategi untuk menerjemahkan bukti menjadi tindakan kebijakan.
Kemajuan global selama dua dekade terakhir telah meningkatkan angka harapan hidup dan mengurangi beban penyakit menular.
Namun, ketimpangan kesehatan tetap ada di dalam dan antar negara. Laporan Pemantauan Global Cakupan Kesehatan Universal WHO 2023 menemukan bahwa skor indeks cakupan layanan di negara-negara berpenghasilan rendah rata-rata 53 dari 100, dibandingkan dengan 77 dari 100 di negara-negara berpenghasilan tinggi.
Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam memperluas akses ke layanan kesehatan, terutama melalui program cakupan kesehatan universal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diluncurkan pada tahun 2014 .
Namun, masih terdapat kesenjangan yang signifikan. Antara tahun 2010 dan 2020, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia turun sebesar 45%, dari 346 kematian per 100.000 kelahiran hidup menjadi 189.
Namun, provinsi-provinsi di wilayah timur seperti Papua (565), Papua Barat (343), dan Nusa Tenggara Timur (316) mencatat angka kematian ibu yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan DKI Jakarta (48) dan DI Yogyakarta (58).
Publikasi baru WHO ini ditujukan untuk digunakan oleh para profesional kesehatan masyarakat, pembuat kebijakan, peneliti, dan ahli statistik. Publikasi ini menekankan kebutuhan kritis untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang didisagregasi – berdasarkan pendapatan, jenis kelamin, pendidikan, usia, dan geografi – serta menunjukkan cara terbaik untuk menerapkan informasi ini guna mendukung kebijakan dan program yang berfokus pada kesetaraan.
Di Indonesia, penerapan rekomendasi ini dan rekomendasi lainnya akan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 (RPJMN), yang memprioritaskan pengurangan stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penyakit menular dan tidak menular. Hal ini akan berkontribusi pada Kesehatan T Agenda Transformasi, yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola kesehatan, pelayanan kesehatan primer, dan ketahanan sistem kesehatan.
WHO akan terus bekerja sama erat dengan Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan pemanfaatan data kesehatan, membangun kapasitas analitis, serta mengintegrasikan prinsip kesetaraan ke dalam seluruh kebijakan dan program kesehatan.
Hal ini mencakup pemanfaatan solusi kesehatan digital melalui platform SATUSEHAT Indonesia guna meningkatkan pengumpulan dan analisis data demi intervensi yang lebih efektif dan tepat sasaran.