Penangkapan Bonnie Blue: Bintang film dewasa akan dideportasi dan dilarang masuk ke Indonesia setelah penggerebekan di Bali
Taruhan bola – Bintang film dewasa yang kontroversial itu akan dideportasi dari Indonesia.
Bintang film dewasa yang kontroversial itu akan dideportasi dari Indonesia. Kredit: MADE NAGI / EPA
Bintang film dewasa Bonnie Blue akan dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar hitam sehingga dilarang masuk ke Indonesia setidaknya selama sepuluh tahun, demikian diungkapkan oleh pejabat imigrasi.
Dalam konferensi pers di luar Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Imigrasi Hery Winarko mengatakan Blue dan timnya telah melanggar ketentuan visa mereka.
“Mereka telah menyalahgunakan visa yang mereka miliki untuk membuat konten di Bali,” kata Bapak Winarko.
“Mereka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang masuk ke Indonesia setidaknya selama 10 tahun — masa larangan itu bisa diperpanjang.
”
Pencipta OnlyFans tersebut dan tiga pria yang terlibat dalam penggerebekan, termasuk komedian Australia Julian Wood, akan dideportasi dari negara ini setelah penyelidikan polisi selesai.
“Setelah polisi menyelesaikan penyelidikan, kami akan mendeportasi mereka dan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam,” tegas Hery Winarko.
Pengumuman ini muncul hanya beberapa jam setelah Blue berbicara kepada media di luar Kantor Imigrasi — di mana ia hanya mengucapkan tujuh kata singkat kepada para jurnalis yang menanyakan apakah ia sedang terlibat dalam konten bermuatan seksual eksplisit pada saat penggerebekan itu.
“Kalian harus berlangganan dulu kalau mau tahu,” jawabnya dengan nada jenaka.
Artis dewasa yang bernama asli Tia Billinger ini ditahan pekan lalu bersama 17 pria lainnya dalam sebuah penggerebekan di sebuah vila di Badung, tempat pihak berwenang menuduh materi pornografi diproduksi dengan melanggar undang-undang kesusilaan Indonesia yang ketat.
Ikon Kamera Tujuh belas wisatawan pria dari Australia dan Inggris ditahan bersama Blue.
Kredit: 7NEWS
Pelanggaran undang-undang anti-pornografi dikenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar AU$541.000 — hukuman yang nyaris ia hindari.
Meskipun sang bintang berhasil menghindari hukuman berat atas aktivitas seksualnya, ia tetap harus menghadapi pengadilan Indonesia terkait tuduhan bahwa merek dagangnya, Bang Bus, melanggar undang-undang lalu lintas negara tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan pengadilan dan akan menggelar sidang cepat untuk “Pelanggaran lalu lintas,” kata Bapak Winarko dalam konferensi pers.
“Besok, sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar.”
Orang yang terbukti bersalah melanggar peraturan lalu lintas dapat dikenai hukuman penjara selama satu bulan, atau denda sebesar AU$25.
Ikon Kamera Meskipun lolos dari tuduhan lain, bintang film dewasa ini harus menghadapi pengadilan terkait pelanggaran lalu lintas yang melibatkan mobil Bang Bus miliknya. Kredit: 7NEWS
Artis tersebut, yang sebelumnya mengaku “sepertinya melanggar hukum sepanjang waktu”, mengatakan bahwa ia pergi ke pulau di Indonesia itu untuk “bersenang-senang dan merayakan kelulusan para siswa SMA”.
Ia telah dilarang masuk ke Fiji dan Australia setelah menghadiri acara Schoolies pada tahun 2024.
Penangkapannya di Bali terjadi dua minggu setelah dia mengungkapkan bahwa dia akan terus membuat video bermuatan seksual, bahkan setelah menjadi ibu.
“Setiap kali seseorang memiliki anak, banyak hal berubah dalam hidupnya, jadi saya akan naif jika berpikir hal itu tidak akan sama dalam kasus saya,” kata Blue secara eksklusif kepada .
“Saya yakin segalanya akan berubah, tapi Itu tidak berarti aku akan berhenti membuat video.
“Kontenku mungkin tidak akan seekstrem dulu, tapi aku akan selalu ingin berhubungan seks, aku akan selalu ingin mencapai orgasme, dan yang berubah hanyalah cara aku melakukannya seiring berjalannya waktu.
“Bonnie Blue tidak akan pernah berakhir, akan selalu ada versi barunya.