Bahlil: Hakim MK yang Semula Kader Partai adalah Negarawan dan Berintegritas

Di tengah riuh perdebatan publik tentang independensi lembaga peradilan, sebuah pernyataan menyejukkan datang dari Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya pernah menjadi kader partai politik tetap dapat berdiri sebagai negarawan yang berintegritas, selama mampu melepaskan kepentingan politik dan menjunjung tinggi konstitusi.

Pernyataan ini hadir di saat kepercayaan publik terhadap institusi negara diuji oleh dinamika politik yang cepat dan sorotan tajam masyarakat. Bagi Bahlil, latar belakang politik tidak otomatis menghapus kapasitas seseorang untuk bersikap adil, selama sumpah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dari Politik ke Konstitusi

Menurut Bahlil, perjalanan seseorang dari dunia politik menuju lembaga yudikatif justru dapat menjadi modal pemahaman yang utuh tentang sistem ketatanegaraan. Pengalaman politik, bila ditransformasikan dengan benar, dapat memperkaya perspektif hakim dalam membaca realitas sosial yang melatarbelakangi perkara konstitusi.

Namun, ia menekankan satu syarat utama: ketika duduk sebagai hakim MK, seluruh atribut dan kepentingan politik harus ditanggalkan. Yang tersisa hanyalah komitmen pada Undang-Undang Dasar, keadilan, dan kepentingan bangsa.

Integritas sebagai Penjaga Kepercayaan Publik

Isu integritas hakim konstitusi bukan semata soal prosedur, melainkan soal rasa aman publik. Putusan MK kerap berdampak luas—menyentuh hak politik warga, stabilitas pemerintahan, hingga arah demokrasi. Karena itu, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi yang tak tergantikan.

Bahlil menyampaikan bahwa integritas tidak diukur dari masa lalu semata, tetapi dari sikap dan keputusan yang diambil saat memegang amanah. Hakim yang konsisten pada etika, transparan dalam proses, dan berani bersikap adil, menurutnya, layak disebut negarawan.

Human Interest: Hakim sebagai Penjaga Harapan

Di balik toga hakim, ada manusia yang memikul beban besar. Setiap putusan bukan hanya teks hukum, tetapi juga harapan jutaan warga agar negara berjalan adil. Dalam konteks ini, Bahlil mengajak publik untuk menilai hakim MK secara proporsional—berdasarkan kinerja dan integritas, bukan sekadar label masa lalu.

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat memberi ruang bagi transformasi peran. Seseorang bisa berangkat dari politik, lalu mengabdi di ranah konstitusi dengan dedikasi penuh, asalkan nilai-nilai dasar dijaga.

Menjaga Marwah Lembaga Negara

Pernyataan Bahlil sekaligus menjadi pesan penting tentang perlunya menjaga marwah MK sebagai benteng terakhir konstitusi. Kritik dan pengawasan publik tetap diperlukan, namun harus dilakukan secara berimbang dan berbasis fakta. Generalisasi yang berlebihan berisiko menggerus kepercayaan terhadap lembaga yang perannya vital bagi stabilitas negara.

Dalam pandangannya, negara kuat bukan karena bebas dari perbedaan latar belakang, melainkan karena mampu menyatukan perbedaan itu dalam kerangka hukum dan etika.

Di Atas Segalanya: Konstitusi

Pada akhirnya, Bahlil menegaskan bahwa konstitusi adalah titik temu semua kepentingan. Ketika hakim MK menjadikan konstitusi sebagai kompas utama, latar belakang apa pun akan larut dalam tanggung jawab kebangsaan.

Di tengah dinamika politik yang terus berubah, pesan ini terasa membumi: keadilan membutuhkan manusia yang berani meletakkan kepentingan bangsa di atas jejak pribadi. Dan di sanalah, menurut Bahlil, seorang hakim konstitusi layak disebut negarawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *