Industri otomotif Indonesia diperkirakan akan mengalami ekspansi lebih lanjut.
Liga335 – Industri otomotif Indonesia diprediksi akan terus berkembang Kementerian Perindustrian Indonesia menyatakan bahwa sektor otomotif negara ini masih memiliki ruang yang signifikan untuk berkembang, didukung oleh pasar domestik yang besar dan belum sepenuhnya dimanfaatkan.Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik di kementerian tersebut, Setia Diarta, mengatakan potensi tersebut berasal dari populasi Indonesia yang besar, yang terus menawarkan prospek pasar yang kuat.“Industri otomotif masih memiliki ruang untuk berkembang, mengingat potensi besar pasar domestik,” ujarnya di Gaikindo Jakarta Auto Week di Tangerang, Banten, pada Jumat.
Data kendaraan yang digunakan untuk tahun 2024 dari Organisasi Internasional Produsen Kendaraan Bermotor menunjukkan rasio kepemilikan mobil di Indonesia sebesar 99 unit per 1.000 orang.Angka tersebut masih jauh di bawah Malaysia (490 per 1.
000), Thailand (275 per 1.000), dan Singapura (211 per 1.000).
Meskipun rasio kepemilikan relatif rendah, industri otomotif tetap. Tetap menjadi kontributor utama bagi sektor manufaktur. Pada kuartal ketiga tahun 2025, sektor ini menyumbang 1,28 persen dari PDB nasional.
Subsektor ini mencakup industri kendaraan bermotor empat roda, yang terdiri dari 39 produsen dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 2,39 juta unit, serta industri kendaraan bermotor dua dan tiga roda dengan 82 produsen dan kapasitas produksi sebesar 11,2 juta unit per tahun.Dari Januari hingga September 2025, produksi kendaraan bermotor empat roda mencapai 0,85 juta unit, dengan ekspor CBU (Completely Built-Up) sebesar 0,38 juta unit, mewakili sekitar 45 persen dari total produksi. Untuk kendaraan beroda dua dan tiga, produksi mencapai 5,25 juta unit dengan ekspor CBU sebesar 0,41 juta unit.
Porsi ekspor yang kuat, terutama di segmen empat roda, menyoroti peran Indonesia sebagai basis produksi penting bagi produsen otomotif global meskipun menghadapi persaingan yang semakin ketat dari negara-negara produsen lainnya. Untuk mempercepat pengembangan kendaraan beremisi rendah, Ya, Kementerian Perindustrian sedang melaksanakan Program Kendaraan Beremisi Karbon Rendah berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2021. Hingga saat ini, 15 perusahaan telah bergabung dalam program ini, memproduksi kendaraan hemat energi, kendaraan hybrid, kendaraan plug-in hybrid, dan kendaraan listrik baterai, yang berkontribusi pada investasi tambahan sebesar 22,37 triliun rupiah.
Pemerintah juga mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui kebijakan strategis dan insentif, termasuk Pajak Penjualan Barang Mewah yang ditanggung oleh pemerintah untuk kendaraan hybrid dan listrik. “Langkah ini semakin memperkuat komitmen kami dalam membangun industri otomotif yang kompetitif, modern, dan berkelanjutan,” kata Setia Diarta. Pemangku kepentingan industri percaya bahwa insentif pajak seperti PPnBM atau PPnDTP dapat meningkatkan penjualan kendaraan, seperti yang terlihat selama periode COVID-19.
Pada 2020, penjualan kendaraan tercatat hanya 532.000 unit dengan produksi 690.000 unit.
Setelah insentif diperkenalkan pada 2021, penjualan melonjak menjadi 887.000 unit, dan produksi. Jumlahnya meningkat menjadi 1,12 juta unit.