Indonesia membantah memerintahkan pelarangan "LIVE" TikTok di tengah kerusuhan protes
Liga335 daftar – Indonesia membantah memerintahkan pelarangan “LIVE” TikTok di tengah kerusuhan protes
Berita terkait: Indonesia desak platform media sosial buka kantor lokal
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan TikTok untuk menghentikan fitur “LIVE” dan menekankan bahwa keputusan tersebut diambil secara mandiri oleh platform tersebut. “Penangguhan fitur LIVE tidak didasarkan pada perintah pemerintah, tetapi dilakukan secara sukarela oleh TikTok,” kata Patria, Selasa.Menurut dia, penangguhan di Indonesia terkait dengan temuan TikTok sendiri selama gelombang demonstrasi baru-baru ini, yang dinilai perusahaan tidak sesuai dengan pedoman komunitasnya.
“TikTok mengambil langkah ini untuk menjaga ruang digital yang aman dan kondusif di Indonesia,” katanya. “Terkait dengan peredaran konten digital yang bersifat provokatif saat aksi unjuk rasa berlangsung, ia mengatakan kementeriannya terus melakukan evaluasi terhadap materi tersebut. “Kami mendukung hak-hak warga negara untuk berekspresi di media sosial, tetapi kami juga perlu memastikan keamanan mereka dari penyebaran konten yang bersifat provokatif,” kata Patria.
Pada tanggal 30 Agustus, TikTok menonaktifkan fitur LIVE di Indonesia, yang banyak digunakan untuk menyiarkan aksi protes selama sepekan terakhir, dan TikTok mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya keamanan tambahan untuk menjaga keamanan platform. “Sebagai bagian dari upaya tersebut, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE di Indonesia selama beberapa hari ke depan. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas kami dan terus memantau situasi,” kata juru bicara TikTok pada tanggal 30 Agustus lalu.
Selama seminggu terakhir, demonstrasi berskala besar terjadi di beberapa kota di Indonesia setelah kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan, yang ditabrak oleh kendaraan taktis milik polisi. Tuntutan awal para pengunjuk rasa termasuk transparansi dan pemotongan tunjangan anggota DPR, reformasi etika dan akuntabilitas legislatif, dan penolakan beberapa RUU kontroversial, dan pada tanggal 1 September, demonstrasi terus berlanjut. Di beberapa daerah seperti Palu, Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Tangerang, pesan-pesan para pengunjuk rasa disampaikan secara damai dan diterima oleh pejabat setempat.